perangkatajar.com – Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan bangsa. Selain menjadi alat komunikasi sehari-hari, bahasa ini juga ditetapkan sebagai bahasa resmi negara yang digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan komunikasi nasional.
Mengapa Bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa negara? Jawabannya berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa, Sumpah Pemuda, dan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sejarah Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Perjalanan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Dalam peristiwa tersebut, para pemuda dari berbagai daerah menyatakan ikrar untuk menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
Ikrar tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pembentukan identitas nasional. Bahasa Indonesia kemudian berkembang menjadi sarana komunikasi bersama bagi masyarakat yang memiliki latar belakang suku dan bahasa daerah berbeda.
Setelah Indonesia merdeka, kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ditegaskan melalui Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: Ketentuan tentang Bahasa Negara Diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal Berapa? Ini Penjelasannya
Dasar Hukum Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Dasar hukum kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara terdapat dalam Pasal 36 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal tersebut menyatakan:
“Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.”
Ketentuan tersebut kemudian diperjelas melalui UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Secara khusus, Pasal 25 UU tersebut menjelaskan asal-usul, kedudukan, dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Alasan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Negara
Ada beberapa alasan penting mengapa Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa negara.
1. Menjadi identitas nasional
Bahasa Indonesia merupakan bagian dari identitas bangsa yang mencerminkan sejarah dan jati diri masyarakat Indonesia.
2. Mempersatukan berbagai suku bangsa
Keberagaman bahasa daerah membutuhkan sarana komunikasi bersama. Bahasa Indonesia membantu masyarakat dari berbagai wilayah berkomunikasi tanpa harus meninggalkan bahasa daerah masing-masing.
3. Mendukung kegiatan kenegaraan
Bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai urusan resmi, seperti penyusunan peraturan, dokumen negara, pidato pejabat, dan komunikasi pemerintahan.
4. Menjadi bahasa pengantar pendidikan
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam pendidikan membantu penyampaian pengetahuan kepada peserta didik dari berbagai daerah.
Perbedaan Bahasa Nasional dan Bahasa Negara
Bahasa nasional dan bahasa negara mempunyai hubungan erat, tetapi penekanannya berbeda.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional menonjolkan kedudukannya sebagai identitas dan alat pemersatu bangsa. Sementara itu, sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan resmi yang digunakan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Kedua kedudukan tersebut saling melengkapi dalam memperkuat persatuan dan komunikasi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Apa Isi Pasal 25 UU Nomor 24 Tahun 2009? Ini 3 Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Kesimpulan
Bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa negara karena kedudukannya telah ditegaskan dalam Pasal 36 UUD 1945. Selanjutnya, UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 25 memberikan penjelasan mengenai asal-usul, kedudukan, dan fungsinya.
Sejarah Sumpah Pemuda, perjuangan bangsa, dan kebutuhan akan bahasa pemersatu menjadi bagian penting dalam perjalanan Bahasa Indonesia hingga memperoleh kedudukannya sekarang.
Sumber referensi: UUD 1945 Pasal 36, UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 25, dan materi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.














